LSM Pendekar Kembali Mempertanyakan Lapdu 8 Desa Kecamatan Binong Kejaksaan Negeri untuk Secepat di Proses
SUBANG - Puluhan massa yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pendekar Subang kembali sambangi Kejaksaan Negeri Subang Selasa (15/10/2024).
Terkait pemberitaan bulan lalu 23/09/2024, tentang pelaporan DPC LSM Pendekar Kecamatan Legon kulon perihal dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan anggaran di 8 Desa Kecamatan Binong.
Demi tegakkan supermasi hukum di kabupaten Subang LSM pendekar adakan unjuk rasa ke kejaksaan negeri, kali ini LSM pendekar Subang berunjuk rasa dengan tidak membawa peralatan sound sistem maupun atribut yang biasanya selalu di bawa pada kegiatan unjuk rasa.
"Kami yakin bahwa Kejaksaan Negeri Subang tidak TULI" kata Feri Mustaqim Ketua Umum LSM Pendekar PENDEKAR Subang.
Hal ini juga menunjukan bahwa LSM Pendekar percaya dengan kinerja aparat penegak hukum kejaksaan negeri Subang yang tentunya kami LSM pendekar yakin bahwa kejaksaan negeri Subang tidak tebang pilih untuk menegakan keadilan dan memberantas para mafia anggaran yang menyalahgunakan wewenang dan menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Ketua umum LSM Pendekar Feri Mustaqim dengan di dampingi kuasa hukum Asep Saefuloh, S.H Dewan Pembina LSM pendekar Wahyudin, Sekjen LSM Pendekar Ahmad Bungsu, Ketua DPC Legon Kulon Taryadi beserta anggotanya.
Pertanyakan terkait pelaporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan anggaran di 8 Desa Kacamatan Binong sampai sejauh mana perihal tersebut di proses, dimana bukti bukti tambahan pun telah diserahkan.
Kedatangan LSM Pendekar disambut baik oleh Reza Ferdian, S.H., M.H Kasi Intel Kejaksaan Negeri Subang beserta rekan.
Kasi Intel kejaksaan negeri Subang Reza Ferdian, S.H., M.H memaparkan mengenai pelaporan LSM Pendekar sudah kami tindak lanjuti, pertama-tama kami berkordinasi dengan Inspektorat Daerah apakah desa desa yang ada di Kecamatan Binong sudah di audit apa belum, dan ternyata sudah.
Kami juga sudah mendapatkan hasilnya, terkait dengan aset tanah/bengkok yang di sewakan kami sedang melakukan penelusuran dan semuanya akan kami tindaklanjuti. Paparnya.
Dewan pembina LSM Pendekar Wahyudin serta ketua umum LSM Pendekar Feri Mustaqim mengatakan, dengan adanya laporan ini kami dari LSM Pendekar meminta agar Kejaksaan Negeri Subang segera dengan serius menangani laporan kami, bila mana aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Subang tidak serius menangani laporan kami, maka kami LSM Pendekar Subang akan adakan unjuk rasa besar-besaran ke kantor Kejaksaan Negeri Subang, selain ke Kejaksaan Negeri Subang LSM Pendekar akan aksi ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawabarat.
Kami akan kawal terus sampai terbongkar, Demi tegakkan keadilan untuk kesejahteraan rakyat. ujatrnya. (D.Jekiw)