KKN Unisri Berikan Sosialisasi Pinjaman Online Ilegal
WONOGIRI - Kuliah Kerja Nyata (KKN) KELOMPOK 50 Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta memberikan sosialisasi mengenai pinjaman online ilegal di dusun Gowok, Jatirejo, Jatiroto, Wonogiri (3/08/2024).
Program kegiatan ini dilaksanakan dan dipaparkan secara langsung oleh mahasiswa KKN UNISRI Kelompok 50 yaitu Shinta Nugrahani dari Prodi Ilmu Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta kepada karang taruna di dusun Gowok, desa Jatirejo.
Pinjaman online merupakan suatu fasilitas pinjaman uang oleh penyedia jasa keuangan yang terintegrasi dengan teknologi informasi, mulai dari proses pengajuan, persetujuan nya hingga pencairan dana dilakukan secara online atau melalui konfirmasi SMS atau telepon. Seperti yang kita ketahui saat ini korban dari kasus pinjaman online ilegal sudah banyak terjadi di masyarakat. Dalam hal ini KKN UNISRI Kelompok 50 memberikan sosialisasi kepada karang taruna dusun Gowok tentang bahaya dari pinjaman online ilegal dan cara pencegahannya.
Adanya kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari korban pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat. Khususnya yang belum mengetahui bagaimana cara membedakan pinjaman online legal dan ilegal lewat situs resmi OJK. (***)