Indarto, Caleg PAN Tanjung Jabung Timur 1 Ingin Wujudkan Dendang Bersatu
TANJABTIM - Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Tanjung Jabung Timur, Indarto, mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Tanjung Jabung Timur 1, meliputi empat kecamatan yaitu Kecamatan Muara Sabak Timur, Kecamatan Dendang, Kecamatan Muara Sabak Barat dan Kecamatan Kuala Jambi. Indarto mengaku optimis akan meraih kursi di Pemilu serentak tahun 2024 ini.
Diceritakannya untuk menjadi bakal caleg (bacaleg) PAN Tanjung Jabung Timur mewakili Dapil Tanjung Jabung Timur 1 ini, sangat sulit dan seleksinya cukup ketat. Karena para bacaleg harus melalui beberapa tahapan tes dan seleksi ketat oleh Panitia Penjaringan DPD PAN Tanjung Jabung Timur.
“Saya akui menjadi bakal caleg (bacaleg) PAN Tanjung Jabung Timur adalah suatu kebanggaan bagi saya. Karena PAN Tanjung Jabung Timur, adalah partai politik terbesar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sampai saat ini,” ungkapnya kepada beritaumum.co saat ditemui di rumah kediamannya di RT 39, Kelurahan Rantau Indah, Kecamatan Dendang belum lama ini.
Lanjut mantan Ketua RT 39, Kelurahan Rantau Indah, Kecamatan Dendang ini, untuk wakil rakyat di Dapil Tanjung Jabung Timur 1, yang meliputi empat kecamatan yakni Kecamatan Muara Sabak Timur, Kecamatan Dendang, Kecamatan Muara Sabak Barat, dan Kecamatan Kuala Jambi, partai menargetkan ada tambahan satu kursi dari perolehan kursi legislatif di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Pemilu 2019 yang lalu.
“Untuk mata pilih di Pemilu 2024 ini saja, di Kecamatan Dendang sudah mencapai 12.940 pemilih, dan saya optimis pada Pemilu 2024 ini, target satu kursi bisa diperoleh dari Kecamatan Dendang saja, yang terdiri dari enam Desa, dan satu Kelurahan,” ujarnya, yang saat itu Indarto didampingi istrinya, Nurhayati kepada media online ini.
Terkait seleksi dari proses penjaringan pendaftaran bacaleg untuk DPD PAN Tanjung Jabung Timur pada Pemilu 2024 terutama mewakili Dapil Tanjung Jabung Timur 1 ini, papar Indarto, pertama kali dia mengikuti proses penjaringan pendaftaran bacaleg PAN Tanjung Jabung Timur pada bulan Juli 2022 lalu. Kemudian dilanjutkan dengan survei internal partai maupun survei eksternal yang dilaksanakan DPD PAN Tanjung Jabung Timur pada bulan Februari 2023 yang lalu.
“Alhamdulillah saya pun berhasil, dan hasilnya itu baru diumumkan pada tanggal 1 Mei 2023. Sementara untuk menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) untuk DPD PAN Tanjung Jabung Timur mewakili Dapil Tanjung Jabung Timur 1, yang meliputi Kecamatan Muara Sabak Timur, Kecamatan Dendang, Kecamatan Muara Sabak Barat, dan Kecamatan Kuala Jambi. Hasilnya diumumkan, ada nama saya masuk sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) pada tanggal 12 Mei 2023 yang lalu. Setelah pengumuman DCS yang sudah ditunjuk oleh DPD PAN Tanjung Jabung Timur itu, nama saya pun kembali masuk lagi menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada tanggal 4 November 2023 lalu. Ada sekitar lebih kurang 40-an orang di Dapil Tanjung Jabung Timur 1 ini, yang mendaftar di DPD PAN Tanjung Jabung Timur,” tuturnya.
Ditambahkan keberhasilannya masuk menjadi DCT Caleg PAN Tanjung Timur 1 di Pemilu 2024, ungkapnya, adalah yang pertama bagi Putra Daerah Dendang. Karena belum pernah ada Putra Daerah Dendang yang berhasil masuk menjadi Caleg PAN selama 10 tahun terakhir ini, sejak 2014-2024.
“Ini, merupakan yang pertama untuk keberhasilan Putra Daerah Dendang, untuk masuk ke PAN dan ikut Pemilu. Impian saya, adalah Dendang Bersatu. Untuk mewujudkan daerah Dendang yang maju di Kabupaten Tanjung Jabung Timur kedepannya. Diharapkan pada hari Pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 mendatang, untuk seluruh warga dan masyarakat Dendang, untuk datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara), dan gunakanlah hak suaranya sesuai hati nuraninya masing-masing,” pungkasnya. (Afrizal)