Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rumpin Giat Cooling Sistem Sambangi Apel Bersama Perangkat Desa

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rumpin Giat Cooling Sistem Sambangi Apel Bersama Perangkat Desa

Smallest Font
Largest Font

BOGOR - Dengan menjalin keakraban antara Polri dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan Cooling System Apel Bersama dan mengunjungi warganya upaya cipta kondisi, Senin (09/12/2024).

Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Aiptu Ateng Nasuta melaksanakan kegiatan Cooling System apel bersama dan silahturahmi mengunjungi warganya beri himbauan dialogis wilayah binaan sekaligus himbauan Kamtibmas dan selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar, dan upaya silaturahmi serta memberikan pemahaman tentang menjaga kamtibmas lingkungan setempat.

Sebagai bhabinkamtibmas, warga masyarakat dan tokoh masyarakat yang bersama - sama menjaga kamtibmas di wilayah Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Dalam kegiatan Cooling System ini mengunjungi warganya ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat,maupun warga masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rumpin Desa Mekarsari aman dan kondusif.

“Selain itu kegiatan ini untuk menjalin silaturahmi dengan warga desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif.”

Giat Cooling System ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa Sajam seperti clurit, parang, samurai dll, untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan/geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya. 

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. (***)

Editors Team
Daisy Floren

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, redaksi portalberita.co.id tidak terkait dengan pembuatan konten ini.