Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Giat Cooling System Kontrol Pos Ronda Warga
BOGOR - Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, melaksanakan kontrol ronda malam di Pos Kamling Kp.Babakan Kemang RT.001/004 Desa Cihideung Udik Kec. Ciampea Kab. Bogor, Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara, Rabu 6 November 2024 mulai pukul 23.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB dini hari Kamis (7/11/2024).
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ciampea KOMPOL Suminto, HP. S.IP., M.H dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.
Dalam giat Cooling System ini melalui sambangnya saat kontrol petugas ronda malam, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog dengan petugas ronda malam Kp.Babakan Kemang RT.001/004 Desa Cihideung Udik yang sedang melaksanakan ronda malam, sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, terutama saat ini rawan curat dan curanmor, warga masyarakat diharapkan tetap ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing dan jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian." Ujar Bhabinkamtibmas.
Dalam kegiatan Cooling System sambang tersebut bhabinkamtibmas dan Babinsa berikan himbauan kepada warga agar ikut berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas di wilayahnya masing masing.
Kegiatan Cooling System yg di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran Polri Dan TNI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
"Kedekatan antara anggota Polri dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama." Katanya.
Giat Cooling System ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar dengan membawa sajam seperti clurit, parang, samurai dll untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan /geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. (***)