Aliansi BEM SI Kerakyatan Wilayah Jateng dan DIY Menentang Sikap Presiden Jokowi

Aliansi BEM SI Kerakyatan Wilayah Jateng dan DIY Menentang Sikap Presiden Jokowi

Smallest Font
Largest Font

YOGYAKARTA - Sejak dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi tentang perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 pada 16 Oktober 2023, yang menyebabkan diberhentikannya Anwar Usman dari jabatannya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi karena pelanggaran Etika Berat, kami melihat adanya perilaku makin ugal-ugalan yang dilakukan oleh berbagai institusi negara. Demokrasi yang sudah tergerus 9 tahun terakhir justru coba dikubur dalam-dalam dengan berbagai peristiwa belakangan ini. 

Menurut Korwil BEM SI Kerakyatan Jateng dan DIY “Kondisi negara hari ini semakin hari mempertontonkan krisisinya prinsip demokrasi yang di lakukan oleh Presiden Jokowi,hal tersebut semakin menjadi ketika Presiden mempertontonkan ketidak netralan dalam mengambil sikap proses pemilu 2024 oleh karena itu kita bersama kawan-kawan BEM SI Jateng dan DIY menyatakan sikap terhadap Kondisi negara ini yang hanya untuk kepuasan kekuasaan oleh keluarga Jokowi.” Ujar Raafila Anbiya.

Dalam hal ini mempertontonkan nepotisme dalam pembagian bansos yang sarat akan kepentingan politik praktis, pengerahan aparatur negara dan pernyataan Presiden Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye adalah bentuk pengkhianatan terhadap tahta yang dimandatkan oleh rakyat secara ternag-terangan. Kami menyayangkan segala hal yang menyimpang dari nilai-nilai demokrasi, Pancasila dan Kerakyatan. Sudah saatnya tahta yang dimandatkan itu dikembalikan kepada pemiliknya, yakni pada rakyat beserta kesejahteraannya secara paripurna.

Atas segala penyimpangan yang telah terjadi, kami BEM SI Kerakytan Wilayah Jateng DIY menyatakan sikap:

1. Menuntut Presiden Jokowi mengembalikan marwah demokrasi, serta berjalan di atas koridor Pancasila dan watak kerakyatan

2. ⁠Menuntut Presiden Jokowi berhenti memanfaatkan jabatan untuk kepentingan politik praktis semata

3. ⁠Menuntut presiden jokowi bersikap adil, netral dan mementingan kepentingan rakyat diatas kepentingan kekuarga maupun golongan tertentu

4. ⁠Menuntut seluruh instansi dan aparatur negara untuk tetap netral dan berhenti menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan politik praktis

5. ⁠Meminta Presiden Jokowi untuk mundur dari jabatan Presiden jika sikap dan kebijakannya sebagai kepala negara hanya menguntungkan salah satu paslon Capres-Cawapres

6. ⁠Mendorong seluruh aliansi gerakan di Indonesia untuk menyatakan sikap dan perlawanan atas segala penyimpangan yang telah terjadi. (***)

Editors Team
Daisy Floren

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, redaksi portalberita.co.id tidak terkait dengan pembuatan konten ini.